Powered By Blogger

Selasa, 01 November 2011

Zat Adiktif dan Psikotropika

ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA

Zat adiktif dan psikotropika dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan nama narkoba (narkotika dan obat berbahaya) atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif). Sebenarnyan NAPZA adalah obat kedokteran yang diperlukan untuk pengobatan. Berbeda dengan obat jenis lainnya, penggunaan NAPZA harus dilakukan dengan hati-hati dan harus di bawah pengawasan dokter.
Akhir-akhir ini telah terjadi penyalahgunaan obat jenis NAPZA. Banyak obat jenis NAPZA beredar di pasaran, misalnya ganja,sabu-sabu ,ekstasi, dan pil koplo. Penyalahgunaan obat jenis NAPZA sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf NAPZA menimbulakan perubahan perilaku, perasaan, persepsi,dan kesadaran.
Ketagihan adalah gejala untuk terus-menerus memakai atau menggunakan karena sangat membutuhkan. Ketagihan merupakan gejala fisik dan mental yang ditandai dengan tubuh terasa sakit antara lain sembelit, muntah-muntah, kejang-kejang, dan badan mengigil pada saat tidak memakai atau pengguaan NAPZA dihentikan. Jika sudah parah , ada yang menjerit-jerit histeris, mengigit jari, dan berperilaku seperti orang gila. Keadaan seperti ini dikenal dengan nama sakau.
Ketergantungan merupakan suatu sindrom atau pengumpulan fenomena fisiologis, perilaku, dan kognitif karena penggunaan pisikoaktif, dan kesulitan mengendalikan perilaku serta timbul toleransi untuk meningkatkan dosis hingga dosis keracunan dan bahkan sampai over dosis yang dapat menyebabkan kematian.
NAPZA merupakan obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman (sintetik atau semisintetik) yang jika dimakan ,diminum diisap/dihirup, dimasukkan (disuntikkan ) ke dalam tubuh dapat menurunkan kesadaran atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Walaupun demikian pengolongan zat narkotika , zat adiktif , dan psikotropika masih belum jelas.
Jenis Obat Yang Berzat Adiktif

Sesuai dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, beberapa obat yang mengandung zat adiktif di antaranya adalah :


1. Amfetamin
2. Amobarbital, Flunitrazepam
3. Diahepam, Bromazepam, Fenobarbital
4. Minuman Beralkohol / Minuman Keras / Miras
5. Tembakau / Rokok / Lisong
6. Halusinogen
7. Bahan Pelarut seperti bensin, tiner, lem, cat, solvent, dll

ROKOK DAN DAMPAK NEGATIFNYA
Rokok dapat menimbulkan asap yang berbau tidak sedap. Asap rokok menyebabkan sesak napas dan batuk-batuk. Mengapa dapat terjadi demikian ? Asap rokok mengandung bahan kimia yang berbahaya. Tidak kurang 1.000 bahan kimia yang ada pada asap rokok. Selain membahayakan penghisapnya, juga membahayakan pada orang-orang sekitarnya. Walaupun tidak merokok tetapi mereka ikut menghisap asap rokok . orang seperti itu disebut sebagai perokok pasif ( diam). Dengan demikian asap rokok dapat dikatakan zat pencemar udara. Merokok pun merupakan salah satu contoh pembakaran tidak sempurna yang menghasilkan asap putih (partikel karbon) dan karbon monoksida.

Asap rokok mengandung racun misalnya:
    Tar : merupakan komponen dalam asap rokok yang tinggal sebagai sisa sesudah dihilangkan nikotin dan tetesan-tetesan cairannya. Tar merupakan kumpulan berbagai zat kimia yang berasal dari daun tembakau sendiri, maupun yang ditambahkan pada tembakau dalam proses pertanian dan industri rokok. Perlu diketahui bahwa kadar tar dalam rokok merupakan zat perangsang timbulnya kanker dalam tubuh.
    Nikotin : zat yang terdapat pada daun tembakau ini dapat menyebabkan rasa ketagihan. Nikotin merupakan zat yang berbahaya karena dapat menyebabkan terhentinya pernapasan. Menghisap rokok sama saja dengan mengisap nikotin. Nikotin menaikkan tekanan darah dan mempercepat denyut jantung hingga pekerjaan jantung menjadi berat.
    Karbon Monoksida : merupakan gas beracun yang tidak berbau sama sekali. Tentu saja, gas karbon monoksida yang terdapat dalam asap rokok dapat menyebabkan gangguan terhadap hemoglobin (Hb, darah merah). Karbon monoksida dapat menyingkirkan oksigen (O2 ) dalam tubuh. Bahaya yang lainnya adalah akan menyebabkan penyempitan jaringan pembuluh darah.

Keuntungan tidak merokok :
  1. Dapat terhindar dari resiko sakit apabila keracunan tembakau
  2. Tubuh menjadi sehat, segar, dan tumbuh dengan baik dan normal
  3. Dapat terhindar dari polusi udara
  4. Dapat menghemat uang

Minuman Keras dan Dampak Negatifnya
Minuman keras dapat merusak kesehatan jasmani dan rohani karena minuman keras mengandung alkohol. Alkohol merupakan cairan bening, mudah menguap dan mudah terbakar yang diperoleh dari proses fermentasi karbohidrat. Alkohol mudah dimetabolisme tubuh sehingga cepat menimbulkan ketagihan atau kecanduan bagi peminumnya, selain itu alkohol dapat merugikan orang lain. Orang yang kecanduan alkohol sering melakukan tindak kriminal, misalnya mencuri, merampok, memperkosa, bahkan membunuh orang lain. Alkohol yang terdapat pada minuman keras yaitu etanol . Etanol dengan rumus kimia CH3CH2OH atau sering ditulis C2H5OH memiliki titik didih 78,5o C. alkohol (etanol) berkhasiat untuk menekan aktivitas susunan saraf dan dalam bidang kedokteran berfungsi sebagai depresan. Alkohol dalam minuman keras digolongkan sebagai berikut :
  1. Golongan A, kadar etanol 1% - 5%, contoh : bir
  2. Golongan B, kadar etanol 5% - 20%, contoh : anggur, wishkey
  3. Golongan C, kadar etanol 20% - 55%, contoh : brandy, arak.
Beberapa bahaya alkohol, yaitu :
    Mengganggu sistem saraf. Orang yang banyak minum alkohol akan mabuk sehingga tidak peka akan keadaan sekitarnya. Ia akan berkata tanpa kesadaran sehingga perkataanya tidak masuk akal untuk diajak berkomunikasi.
    Gangguan metabolisme tubuh yang berdampak pada kegagalan jantung atau kelainan jantung. Hal itu disebabkan karena lemak tertimbun pada pembuluh darah arteri sehingga dapat menghambat aliran darah dan kerja jantung meningkat.
    Hambatan pembentukan trombosit merusak susum tulang sehingga dapat menyebabkan pendarahan, anemia , dan kekurangan sel darah putih.
    Dalam jumlah sedikit, hati masih dapat membuang alkohol. Akan tetapi, dalam jumlah yang banyak kerja hati akan berat. Hal ini dapat menyebabkan pengerutan hati, sakit lever, dan kanker hati. Sama halnya dengan rokok, ibu hamil yang meminum minuman keras dapat menghambat pertumbuhan janin sehingga bayi yang lahir kemungkinan besar akan cacat fisik.
    Dapat menyebabkan kerusakan susunan syarafyang mengendalikan aliran darah sehingga menimbulkan warna kemerahan pada kulit. Selain itu alkohol juga menyebabkan pelebaran pembuluh darah pada kulit.
    Alkohol mengganggu kemampuan ginjal untuk menyerap cairan. Akibatnya , tubuh menjadi kekurangan cairan (dehidrasi) dalam jumlah banyak.
    Alkohol yang masuk ke dalam tubuh dapat menyebabkan iritasi saluran pencernaan, seperti lambung dan usus sehingga dapat menimbulkan pendarahan. Lambung yang terluka dapat menimbulkan penyakit maag, sedangkan usus yang berlubang menyebabkan terganggunya penyerapan makanan.

Zat Psikotropika dan Dampak Negatifnya
Saat ini, zat psikotropika sudah memasuki kalangan remaja dan pelajar. Hal ini tentu saja membahayakan masa depan negara kita karena masa depan negara ini berada di pundak para remaja.
Berdasarkan fungsinya obat psikotropika dibedakan menjadi tiga yaitu obat stimulan, obat depresan, dan obat halusinogen.
  1. Obat stimulan (obat perangsang), adalah obat yang merangsang sistem saraf sehingga orang yang merasakan lebih percaya diri dan selalu waspada. Contoh obat ini adalah, kafein, nikotin dan kokain.
  2. Obat depresan (obat penenang), adalah obat yang dapat menekan sistem saraf sehingga pemakainya merasa ngantuk dan tingkat kesadarannya turun. Contoh obat jenis ini adalah alcohol, dan barbiturate.
  3. Obat halusinogen adalah obat yang dapat mengubah persepsi, pikiran, perasaan seseorang serta menimbulkan halusinasi (khayalan).

Jika zat psikotropika digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah kerja, ceroboh, sering tegang dan gelisah, kepercayaan diri hilang, apatis, suka menghayal, penuh curiga, agitatif, menjadi ganas, tingkah laku menjadi brutal, sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri. Dampak sosial bagi pecandu zat psikotropika, antara lain gangguan mental, anti-sosial & asusila, dikucilkan oleh lingkungan, merepotkan dan menjadi beban keluarga, pendidikan menjadi terganggu, serta masa depan suram. Dampak fisik, psikis, dan sosial saling berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengonsumsi obat pada waktunya). Hal ini dapat menyebabkan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengonsumsi. Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, dan manipulatif.

 

 Ciri-ciri dini pada anak yang kecanduan:

1.    anak menjadi pemurung dan penyendiri
2.    wajah anak pucat dan kuyu
3.    terdapat bau aneh yang tidak biasa di dalam kamar
4.    matanya berair dan tangannya gemetar
5.    napasnya tersengal dan susah tidur
6.    badannya lesu dan selalu gelisah
7.    mudah tersinggung, marah, dan suka menentang orang tua
8.    suka membolos dengan alasan tidak jelas 
berhati - hatilah dan jagalah diri anda masing masing^^