Zat
adiktif dan psikotropika dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan nama
narkoba (narkotika dan obat berbahaya) atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan
zat adiktif). Sebenarnyan NAPZA adalah obat kedokteran yang diperlukan untuk
pengobatan. Berbeda dengan obat jenis lainnya, penggunaan NAPZA harus dilakukan
dengan hati-hati dan harus di bawah pengawasan dokter.
Akhir-akhir
ini telah terjadi penyalahgunaan obat jenis NAPZA. Banyak obat jenis NAPZA
beredar di pasaran, misalnya ganja,sabu-sabu ,ekstasi, dan pil koplo.
Penyalahgunaan obat jenis NAPZA sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi
susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena
mempengaruhi susunan syaraf NAPZA menimbulakan perubahan perilaku, perasaan,
persepsi,dan kesadaran.
Ketagihan
adalah gejala untuk terus-menerus memakai atau menggunakan karena sangat
membutuhkan. Ketagihan merupakan gejala fisik dan mental yang ditandai dengan
tubuh terasa sakit antara lain sembelit, muntah-muntah, kejang-kejang, dan
badan mengigil pada saat tidak memakai atau pengguaan NAPZA dihentikan. Jika
sudah parah , ada yang menjerit-jerit histeris, mengigit jari, dan berperilaku
seperti orang gila. Keadaan seperti ini dikenal dengan nama sakau.
Ketergantungan
merupakan suatu sindrom atau pengumpulan fenomena fisiologis, perilaku, dan
kognitif karena penggunaan pisikoaktif, dan kesulitan mengendalikan perilaku
serta timbul toleransi untuk meningkatkan dosis hingga dosis keracunan dan
bahkan sampai over dosis yang dapat menyebabkan kematian.
NAPZA
merupakan obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman (sintetik atau
semisintetik) yang jika dimakan ,diminum diisap/dihirup, dimasukkan
(disuntikkan ) ke dalam tubuh dapat menurunkan kesadaran atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Walaupun
demikian pengolongan zat narkotika , zat adiktif , dan psikotropika masih belum
jelas.
Jenis Obat Yang
Berzat Adiktif
Sesuai dengan
Undang-Undang No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, beberapa obat yang mengandung
zat adiktif di antaranya adalah :
1. Amfetamin
2. Amobarbital,
Flunitrazepam
3. Diahepam,
Bromazepam, Fenobarbital
4. Minuman
Beralkohol / Minuman Keras / Miras
5. Tembakau /
Rokok / Lisong
6. Halusinogen
7. Bahan
Pelarut seperti bensin, tiner, lem, cat, solvent, dll
ROKOK DAN DAMPAK NEGATIFNYA
Rokok
dapat menimbulkan asap yang berbau tidak sedap. Asap rokok menyebabkan sesak
napas dan batuk-batuk. Mengapa dapat terjadi demikian ? Asap rokok mengandung
bahan kimia yang berbahaya. Tidak kurang 1.000 bahan kimia yang ada pada asap
rokok. Selain membahayakan penghisapnya, juga membahayakan pada orang-orang
sekitarnya. Walaupun tidak merokok tetapi mereka ikut menghisap asap rokok .
orang seperti itu disebut sebagai perokok pasif ( diam). Dengan demikian asap
rokok dapat dikatakan zat pencemar udara. Merokok pun merupakan salah satu
contoh pembakaran tidak sempurna yang menghasilkan asap putih (partikel karbon)
dan karbon monoksida.
Asap
rokok mengandung racun misalnya:
Tar : merupakan komponen dalam asap rokok
yang tinggal sebagai sisa sesudah dihilangkan nikotin dan tetesan-tetesan
cairannya. Tar merupakan kumpulan berbagai zat kimia yang berasal dari daun
tembakau sendiri, maupun yang ditambahkan pada tembakau dalam proses pertanian
dan industri rokok. Perlu diketahui bahwa kadar tar dalam rokok merupakan zat
perangsang timbulnya kanker dalam tubuh.
Nikotin : zat yang terdapat pada daun
tembakau ini dapat menyebabkan rasa ketagihan. Nikotin merupakan zat yang
berbahaya karena dapat menyebabkan terhentinya pernapasan. Menghisap rokok sama
saja dengan mengisap nikotin. Nikotin menaikkan tekanan darah dan mempercepat
denyut jantung hingga pekerjaan jantung menjadi berat.
Karbon Monoksida : merupakan gas beracun
yang tidak berbau sama sekali. Tentu saja, gas karbon monoksida yang terdapat
dalam asap rokok dapat menyebabkan gangguan terhadap hemoglobin (Hb, darah
merah). Karbon monoksida dapat menyingkirkan oksigen (O2 ) dalam tubuh. Bahaya
yang lainnya adalah akan menyebabkan penyempitan jaringan pembuluh darah.
Keuntungan
tidak merokok :
- Dapat
terhindar dari resiko sakit apabila keracunan tembakau
- Tubuh
menjadi sehat, segar, dan tumbuh dengan baik dan normal
- Dapat
terhindar dari polusi udara
- Dapat
menghemat uang
Minuman Keras dan Dampak Negatifnya
Minuman
keras dapat merusak kesehatan jasmani dan rohani karena minuman keras
mengandung alkohol. Alkohol merupakan cairan bening, mudah menguap dan mudah
terbakar yang diperoleh dari proses fermentasi karbohidrat. Alkohol mudah
dimetabolisme tubuh sehingga cepat menimbulkan ketagihan atau kecanduan bagi
peminumnya, selain itu alkohol dapat merugikan orang lain. Orang yang kecanduan
alkohol sering melakukan tindak kriminal, misalnya mencuri, merampok,
memperkosa, bahkan membunuh orang lain. Alkohol yang terdapat pada minuman
keras yaitu etanol . Etanol dengan rumus kimia CH3CH2OH
atau sering ditulis C2H5OH memiliki titik didih 78,5o
C. alkohol (etanol) berkhasiat untuk menekan aktivitas susunan saraf dan dalam
bidang kedokteran berfungsi sebagai depresan. Alkohol dalam minuman keras
digolongkan sebagai berikut :
- Golongan
A, kadar etanol 1% - 5%, contoh : bir
- Golongan
B, kadar etanol 5% - 20%, contoh : anggur, wishkey
- Golongan
C, kadar etanol 20% - 55%, contoh : brandy, arak.
Beberapa
bahaya alkohol, yaitu :
► Mengganggu sistem saraf. Orang yang banyak
minum alkohol akan mabuk sehingga tidak peka akan keadaan sekitarnya. Ia akan
berkata tanpa kesadaran sehingga perkataanya tidak masuk akal untuk diajak
berkomunikasi.
► Gangguan metabolisme tubuh yang berdampak
pada kegagalan jantung atau kelainan jantung. Hal itu disebabkan karena lemak
tertimbun pada pembuluh darah arteri sehingga dapat menghambat aliran darah dan
kerja jantung meningkat.
► Hambatan pembentukan trombosit merusak
susum tulang sehingga dapat menyebabkan pendarahan, anemia , dan kekurangan sel
darah putih.
► Dalam jumlah sedikit, hati masih dapat
membuang alkohol. Akan tetapi, dalam jumlah yang banyak kerja hati akan berat.
Hal ini dapat menyebabkan pengerutan hati, sakit lever, dan kanker hati. Sama
halnya dengan rokok, ibu hamil yang meminum minuman keras dapat menghambat
pertumbuhan janin sehingga bayi yang lahir kemungkinan besar akan cacat fisik.
► Dapat menyebabkan kerusakan susunan
syarafyang mengendalikan aliran darah sehingga menimbulkan warna kemerahan pada
kulit. Selain itu alkohol juga menyebabkan pelebaran pembuluh darah pada kulit.
► Alkohol mengganggu kemampuan ginjal untuk
menyerap cairan. Akibatnya , tubuh menjadi kekurangan cairan (dehidrasi) dalam
jumlah banyak.
► Alkohol yang masuk ke dalam tubuh dapat
menyebabkan iritasi saluran pencernaan, seperti lambung dan usus sehingga dapat
menimbulkan pendarahan. Lambung yang terluka dapat menimbulkan penyakit maag,
sedangkan usus yang berlubang menyebabkan terganggunya penyerapan makanan.
Zat Psikotropika dan Dampak Negatifnya
Saat
ini, zat psikotropika sudah memasuki kalangan remaja dan pelajar. Hal ini tentu
saja membahayakan masa depan negara kita karena masa depan negara ini berada di
pundak para remaja.
Berdasarkan
fungsinya obat psikotropika dibedakan menjadi tiga yaitu obat stimulan, obat
depresan, dan obat halusinogen.
- Obat
stimulan (obat perangsang), adalah obat yang merangsang sistem saraf
sehingga orang yang merasakan lebih percaya diri dan selalu waspada.
Contoh obat ini adalah, kafein, nikotin dan kokain.
- Obat
depresan (obat penenang), adalah obat yang dapat menekan sistem saraf
sehingga pemakainya merasa ngantuk dan tingkat kesadarannya turun. Contoh
obat jenis ini adalah alcohol, dan barbiturate.
- Obat
halusinogen adalah obat yang dapat mengubah persepsi, pikiran, perasaan
seseorang serta menimbulkan halusinasi (khayalan).
Jika
zat psikotropika digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang
telah kerja, ceroboh, sering tegang dan gelisah, kepercayaan diri hilang,
apatis, suka menghayal, penuh curiga, agitatif, menjadi ganas, tingkah laku
menjadi brutal, sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, cenderung
menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri. Dampak sosial bagi
pecandu zat psikotropika, antara lain gangguan mental, anti-sosial &
asusila, dikucilkan oleh lingkungan, merepotkan dan menjadi beban keluarga,
pendidikan menjadi terganggu, serta masa depan suram. Dampak fisik, psikis, dan
sosial saling berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa
sakit luar biasa (sakaw) bila terjadi
putus obat (tidak mengonsumsi obat pada waktunya). Hal ini dapat menyebabkan
dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengonsumsi. Gejala
fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan
untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, dan manipulatif.
Ciri-ciri
dini pada anak yang kecanduan:
1.
anak
menjadi pemurung dan penyendiri
2.
wajah
anak pucat dan kuyu
3.
terdapat
bau aneh yang tidak biasa di dalam kamar
4.
matanya
berair dan tangannya gemetar
5.
napasnya
tersengal dan susah tidur
6.
badannya
lesu dan selalu gelisah
7.
mudah
tersinggung, marah, dan suka menentang orang tua
8.
suka
membolos dengan alasan tidak jelas